Rabu, 06 Mei 2015

Nama dan Logo






1. Nama
Organisasi pengendalian kebakaran hutan yang dibentuk oleh Menteri Kehutanan diberi nama Manggala Agni. “Manggala” berarti panglima, dan “Agni” berarti api. Jadi, Manggala Agni menyiratkan sebuah organisasi atau lembaga yang mengendalikan api.

2. Logo
Logo Manggala Agni adalah segi empat bujur sangkar dengan gambar maskot Si Pongi dan nyala api di dalamnya, disertai dengan tulisan MANGGALA AGNI di bawahnya.
Adapun arti dari logo tersebut adalah:
 Segi empat bujur sangkar melambangkan dua hal:
- Empat faktor terjadinya api, yaitu bahan bakar, oksigen, panas, dan manusia. Keempat faktor tersebut mempunyai pengaruh yang sama besar untuk terjadinya api.
- Perisai sebagai ungkapan harapan bahwa Manggala Agni dapat menjadi perisai inti atau kekuatan terdepan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan.
 Si Pongi adalah maskot nasional pengendalian kebakaran hutan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kehutanan No. 365/Kpts-II/1996.
 Api di dalam bingkai menggambarkan bahwa selama api masih dalam kendali, ia aman dan bermanfaat bagi umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Oleh sebab itu, Manggala Agni sebagai kekuatan terdepan bersama seluruh komponen masyarakat harus berupaya agar api selalu dalam pengendalian.
 Tulisan MANGGALA AGNI di luar bawah segi empat dengan panjang tulisan sama dengan lebar segi empat, mengisyaratkan bahwa:
- Manggala Agni menyangga beban dan tanggung jawab pengelolaan kebakaran hutan.
- Manggala Agni berada di luar dari empat faktor penyebab kebakaran, tetapi dekat untuk menjadi pengarah dan pengawas agar keempat faktor tersebut selalu dalam kendali.
- Manggala Agni bekerja sesuai batas-batas di dalam aturan dan harus memahami persis keempat faktor tersebut, tetapi tetap terbuka bagi masukan-masukan dari luar.
- Warna hijau melambangkan air sebagai pemadam, hijaunya hutan yang tetap dijaga dan dipertahankan, keteduhan jiwa dan suasana yang selalu diciptakan oleh Manggala Agni.